Sidang kasus pelanggaran karantina kesehata dengan terdakwa Rachel Vennya digelar di Pengadilan Negeri Tanggerang. Dalam persidangan, Rachel Vennya mengaku mengeluarkan uang Rp 40 juta agar tidak melakukan karantina sepulangnya dari Amerika.
Uang tersebut diberikannya pada oknum bernama Ovelina yang juga menjadi terdakwa dalam perkara kasus pelanggaran karantina kesehatan.
“Saya membayar Rp 40 juta dan uangnya sudah dikembalikan ke saya. Waktu itu diserahkan ke Ovelina,” ucap Rachel Vennya dalam persidangan, Jumat (10/12).
Kemudian, Ovelina membagi uang Rp 40 juta itu pada anggota TNI AU yang membantu meloloskan Rachel Vennya. Oknum TNI AU tersebut mendapat bagian Rp 30 juta dan ditransfer lewat rekening adiknya, Kania.
Ada banyak uang yang masuk ke rekeningnya membuat Kania kaget. Dia langsung mengembalikan uang Rp 30 juta pada Ovelina.
Sepulang dari Amerika, Rachel Vennya di Bandara Soekarno-Hatta dijemput menuju Wisma Atlet dengan alibi menjalani karantina. Namun, belum sempat masul ke Wisma Atlet, janda dua anak itu telah ditunggu oknum TNI AU dan diantar pulang kerumahnya.
“Dari bus saya sampai ke Wisma Atlet tapi saya langsung pulang. Saat itu tidak sempat mendaftar dan didata,” tutup Rachel Vennya.
Sebagai mahasiswa, menyeimbangkan antara tugas kuliah, kegiatan ekstrakurikuler, dan mencari uang tambahan bisa menjadi tantangan…
Tahun 2024 menyaksikan sorotan bergelombang di industri hiburan dengan gelaran Obsesi Award yang memikat. Dalam…
Pernahkah kamu mempertimbangkan untuk memperoleh pengalaman kerja sambil tetap memiliki waktu luang untuk mengejar passion…
Semarang, sebuah kota yang kaya akan sejarah, kebudayaan, dan tentu saja, kuliner yang menggoda selera.…
Surabaya, sebuah kota yang kaya akan sejarah dan budaya, adalah destinasi yang menarik bagi para…
Kota Solo, atau Surakarta, adalah sebuah kota yang kaya akan warisan budaya dan kuliner. Tenggelam…