Marlina Octoria yang mengaku mendapat kekerasan seksual dari suaminya, Mansyardin Malik akhirnya memutuskan untuk membawa masalah tersebut ke ranah hukum. Istri siri ayah ustaz muda Taqy Malik itu melapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurut Ery Kartanegara yang merupakan kuasa hukumnya, kliennya akhirnya membuat laporan polisi lantaran Mansyardin tak mau menceraikan Marlina meski sudah melakukan tindak kekerasan seksual.
Dalam laporannya tersebut, Marlina membawa sejumlah barang bukti dalam laporan ini. Salah satunya adalah rekam medis.
“Jadi kalau kekerasan fisiknya itu kami memiliki rekam medis yang menajdi alat bukti kepolisian,” ucap Ery saat dihubungi wartawan, Rabu (22/9).
Untuk bukti kekerasan psikis, Marlina hingga pindah rumah karena masih dalam keadaan trauma. Kalau untuk kekerasan dalam seksual, ada pemaksaan dalam berhubungan anal yang dilakukan keduanya sebagai sepasang suami istri.
Nikita Mirzani mengakui telah mengalami kekerasan dari mantan pacarnya, Rizky Irmansyah, yang merupakan salah satu…
Meskipun kopi menjadi salah satu minuman utama di cafe, minuman non-coffee semakin populer di kalangan…
Siapa bilang nasi uduk harus monoton? Ketika memasuki dunia kuliner Indonesia, kita seringkali disuguhi dengan…
Buah anggur adalah buah yang lezat dan serbaguna yang bisa dinikmati segar atau dijadikan tambahan…
Kulkas adalah alat yang berguna untuk menyimpan berbagai jenis makanan agar tetap segar lebih lama.…
Alpukat adalah buah lezat yang kaya akan nutrisi, tetapi seringkali kita mendapati bahwa alpukat yang…