Karen Pooroe memutuskan untuk melakukan autopsi atas meninggalnya Zefania Carina, putrinya yang meninggal setelah terjatuh dari balkon apartemen pada Februari 2020. Namun, hingga kasus tersebut berjalan 2 tahun, Karen mengaku tidak pernah menerima hasil autopsi jenazah Zefania Carina.
“Saya menuntut penegak hukum agar memperhatikan kasus kematian Zefania. Apalagi Arya Satria sudah menjadi terpidana kasus KDRT,” ucap Karen Pooroe saat dihubungi wartawan, Selasa (21/9).
Menurut Karen Pooroe, polisi seharusnya mempertimbangkan latar-belakang Arya Satria yang punya kecenderungan berbuat kasar.
Makanya itu, saat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan guna menanyakan perkembangan kasus anaknya, Karen akan membawa hasil putusan Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, yang menyatakan Arya Satria Claproth terbukti bersalah melakukan tindak pidana KDRT.
“Saya berharap ini jadi pertimbangan aparat hukum untuk mengungkap kematian Zefania,” tutup Karen Pooroe.
Pada malam yang penuh gemerlap di Silet Award dan Obsesi Award, sorotan tak terelakkan jatuh…
Tiwul, nasi yang terbuat dari singkong, adalah makanan tradisional yang berasal dari Jawa, khususnya daerah…
Sop Saudara adalah salah satu hidangan tradisional Indonesia yang tak hanya lezat, tetapi juga mampu…
Mengawetkan ikan adalah cara yang sudah dilakukan sejak lama untuk memperpanjang masa simpan ikan dan…
Siapa bilang rolade ayam cuma bisa dinikmati dalam bentuk gulungan daging ayam yang lezat? Ternyata,…
Di tengah-tengah kesibukan hidup yang padat, ada saat-saat ketika tubuh kita membutuhkan sesuatu yang hangat…