Vicky Prasetyo akhirnya memutuskan untuk melakukan banding pasca dinyatakan bersalah melakukan tindak pencemaran nama baik Angel Lelga dan dijatuhi vonis 4 bulan penjara.
“Kami mengajukan banding,” ucap Ramdan Alamsyah, pengacara Vicky Prasetyo, saat dihubungi wartawan.
Hal tersebut untuk membuktikan kalau dirinya tak bersalah atas kasus tersebut. Makanya, Vicky Prasetyo berharap mendapatkan vonis bebas lewat banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
“(Vicky Prasetyo) Minta dibebaskan,” kata Ramdan Alamsyah.
Penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo karena memang saat itu statusnya sebagai suami dari Angel Lelga. Makanya, merasa harus menjaga norma agama dan sosial.
“Tidak mungkin (Vicky Prasetyo) mendiamkan (Angel Lelga dengan laki-laki lain),” tutup Ramdan Alamsyah.
Pada malam yang penuh gemerlap di Silet Award dan Obsesi Award, sorotan tak terelakkan jatuh…
Tiwul, nasi yang terbuat dari singkong, adalah makanan tradisional yang berasal dari Jawa, khususnya daerah…
Sop Saudara adalah salah satu hidangan tradisional Indonesia yang tak hanya lezat, tetapi juga mampu…
Mengawetkan ikan adalah cara yang sudah dilakukan sejak lama untuk memperpanjang masa simpan ikan dan…
Siapa bilang rolade ayam cuma bisa dinikmati dalam bentuk gulungan daging ayam yang lezat? Ternyata,…
Di tengah-tengah kesibukan hidup yang padat, ada saat-saat ketika tubuh kita membutuhkan sesuatu yang hangat…