Entertainment

Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Angel Lelga Sujud Syukur

Angel Lelga mengaku kini bisa hidup dengan tenang setelah Vicky Prasetyo divonis bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan diganjar hukuman 4 bulan penjara.

“Ya alhamdulillah lega lah sekarang,” ucap Angel Lelga saat ditemui di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, Jumat (10/9).

Angel Lelga bahkan melakukan sujud syukur karena saat ini sudah tak lagi berurusan dengan suami Kalina Oktarani itu maupun keluarganya.

“Bisa keluar dari kehidupan mereka itu saya sujud syukur. Itu seperti apa ya, seperti saya bisa menyelematkan hidup saya dari kehidupan keluarga mereka itu udah alhamdulillah,” katanya.

Kini, Vicky Prasetyo sudah mendapat ganjaran atas perbuatan yang dilakukannya di masa lalu. Makanya, dia sudah bisa sedikit bernafas lega karena kebenaran sudah terungkap.

“Masalah ini dia diputuskan menjadi tersangka, divonis, itu adalah hasil perbuatan mereka,” pungkasnya.

S H

Recent Posts

Mengenal Garam Himalaya, Ini Manfaat dan Penggunaannya

Garam Himalaya, atau Himalayan Pink Salt, telah mendapatkan popularitas yang luar biasa dalam beberapa tahun…

1 min ago

Roti Sisir Temulawak, Sentuhan Khas dari Bumi Nusantara untuk Pencinta Roti

Apakah kamu mencari cara baru untuk menyajikan roti yang segar dengan tambahan khas Indonesia? Roti…

28 mins ago

Ini Peran Vital UMKM dalam Membangun Perekonomian Indonesia

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia memiliki peran vital dalam perekonomian nasional. UMKM…

37 mins ago

Urban Legend, Antara Mitos dan Kisah Mistis

Urban legend telah lama menjadi bagian dari warisan budaya manusia. Dari cerita seram hingga kisah-kisah…

50 mins ago

Rekomendasi Resep Sambal Bajak yang Bikin Lidah Bergoyang

Siapa yang nggak suka sambal bajak? Sambal yang satu ini emang juara banget dalam memberikan…

2 hours ago

Mencoba Sego Jagung, Kuliner Tradisional dengan Segudang Manfaat

Sego jagung, atau nasi jagung, adalah salah satu makanan tradisional Indonesia yang kaya akan sejarah…

2 hours ago