Kasus penyebar video syur berdurasi 19 detik, PP dan MN sudah berakhir. Keduanya dinyatakan bersalah dan divonis 9 bulan penjara atas perbuatannya melanggar hukum.
Namun, pemeran dari video tersebut, yakni Gisella Anastasia dan Nobu yang sudah lama ditetapkan jadi tersangka, kasusnya masih belum masuk persidangan lantaran berkasnya belum juga lengkap atau P21.
Terkait hal tersebut, Pitra Romadoni Nasution yang melaporkan kasus tersebut justru tak kecewa. Dia tetap berharap agar penyidik Polda Metro Jaya bisa segera melengkapi berkas sesuai petunjuk kejaksaan.
“Saya tidak kecewa. Saya hanya berharap agar penyidik dapat segera menyelesaikan apa yang harus dipenuhi atas permintaan Jaksa Penuntut Umum,” ucap Pitra Romadoni saat dihubungi, Rabu (14/7).
Dari informasi yang didapat, penyidik sudah beberapa kali melimpahkan berkas Gisel dan Nobu ke kejaksaan. Namun berkas tersebut dikembalikan karena dinilai belum lengkap.
“Kejaksaan mengembalikan dan meminta penyidik untuk melengkapi,” katanya.
Pitra Romadoni tetap optimis kalau kasus yang dilaporkannya itu akan segera disidangkan. Apalagi penyebar video syur mereka sudah divonis dan menjalani sisa hukuman.
“Kita yakin dan optimis dengan adanya vonis penyebar video asusila tentunya ini akan menjadi yurisprudensi bagi penyidik untuk menindak lanjuti perkara Gisel,” pungkasnya.
Dalam sebuah kejutan manis, YouTuber Thariq Halilintar memutuskan untuk melamar penyanyi Aaliyah Massaid. Kisah cinta…
Polisi telah menetapkan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.…
Telur omega adalah telur yang diperkaya dengan asam lemak omega-3, nutrisi yang sangat penting untuk…
Mau jadi yang lebih sehat dan segar? Gak perlu jadi atlet Olimpiade buat mulai rutinitas…
Menyelesaikan skripsi adalah salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh mahasiswa. Manajemen waktu yang efektif…
Pesta kemenangan dan kejutan melanda panggung Obsesi Award 2024 ketika Lyodra berhasil meraih gelar Selebriti…